Polres Siak Siapkan Sarana untuk Masyarakat Yang Ingin Bersilaturahmi Secara Virtual


Nusaperdana.com, Siak - Gubernur Riau, Syamsuar sudah menegaskan larangan mudik lokal antar kabupaten/kota dilarang pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.  

Seperti diketahui, saat ini Provinsi Riau terkhususnya di Kabupaten Siak terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19,hingga Kan.Siak tercatat sebagai zona merah.selasa,11/05/2021

Untuk mengobati rasa rindu masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halaman, Polres Siak dan Polsek Jajaran menyediakan sarana bagi masyarakat untuk bertatap muka dengan keluarga dikampung halaman secara virtual. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polres siak kepada masyarakat yang tidak dapat mudik ke kampung halaman. 

“Kita menyiapkan layanan silaturahmi tatap muka secara virtual untuk masyarakat yang ingin tetap bersilaturahmi tatap muka dengan keluarganya di kampung halaman dan layanan ini tersedia di polres siak dan seluruh polsek jajaran.” ucap AKBP Gunar 

Lanjut AKBP Gunar menyampaikan bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini tinggal datang ke polres siak atau polsek jajaran. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual silahkan datang ke polres siak atau polsek jajaran polres siak,tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19,5M yaitu Menggunakan masker,Menjaga jarak,Mencuci tangan dengan sabun,Menghindari kerumunan,Membatasi mobilitas dan interaksi.” Kata AKBP Gunar 

Diakhir Kapolres Siak mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1442 H 2021 M, Kepada seluruh masyarakat Kabupten Siak yang merayakannya. 

“Selamat hari raya idul fitri 1442 H 2021 M, Minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,semua ingin berkumpul dengan keluarga,semua rindu kampung halaman tetapi disaat pandemi covid-19 ini keselamatan yang harus diutamakan,tanpa mengurangi arti makna hari raya idul fitri mari bersama sama kita cegah penularan covid-19 dengan  menaham diri untuk tidak mudik.” Tutup Kapolres Siak. (Doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar