Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polres Torut Kembali Gelar Upacara Persemayaman Secara Dinas Kepolisian
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar upacara pemakaman secara dinas kepolisian, Almarhum MAYOR POLISI (Purn) Martina Dendang bertemat di Jalan Dr.Sam Ratulangi Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Rabu (26/05/2021)
Dalam giat upacara persemayaman bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolsek Rantepao Polres KOMPOL Marthen Buttu, Perwira Upacara Kasat Lantas AKP Semuel To'longan, serta Komandan Upacara Paur Humas IPDA Agus Martopo.
Peserta Upacara 1 (satu) regu barisan Perwira/Bintara, 1 (satu) regu bersenjata personil Polres Toraja Utara, serta 1 (satu) regu bersenjata personil Kodim 1414 Tana Toraja.
Upacara Pemakaman secara Kedinasan Kepolisian diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada dinas Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara untuk dimakamkan secara Dinas Kepolisian.
Sebelum meninggal dunia, Alm. Mayor Polisi (Purn) Martina Dendang merupakan seorang purnawirawan Polri yang diakhir masa tugasnya bertugas di Poltabes Ujung Pandang Polda Sulsel, dan semasa aktifnya Almarhum dikenal sebagai sosok pribadi yang baik.
Upacara pemakaman secara Kedinasan Kepolisian dilaksanakan sebagai penghargaan atas jasa Almarhum yang pernah berdinas di Kepolisian dengan diiringi tembakan salfo sebelum dikebumikan menuju tempat peristirahatan terakhir.
Kapolsek Rantepao KOMPOL Marthen Buttu yang mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H, mengungkapkan bahwa semasa berdinas di Kepolisian Almarhum dikenal sebagai Personil yang baik dalam mengabdikan diri di Dinas Kepolisian.
“Saya pribadi dan keluarga besar Polres Toraja Utara mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Alm. MAYOR POLISI (Purn) Martina Dendang, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Kompol Marthen Buttu.
“Semoga Almarhum diampuni segala dosanya dan diterima seluruh amal kebaikanya,” tutup Kapolsek Rantepao. (Bara)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek