Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
TEMPAT WISATA DIBUKA LAGI
Polres Torut Libatkan Kawal Penerapan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Torut - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengizinkan kembali kawasan pariwisata alam yang berada di Kabupaten Toraja Utara dibuka untuk umum di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kabupaten Toraja Utara, sejumlah personil Polres Toraja Utara pun diturunkan guna melakukan pengawalan dan pendisiplinan kepada pengunjung terkait penerpan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun objek wisata yang kembali dibuka untuk umum dan dilakukan pengamanan olep Personil Polres Toraja Utara seperti Kete' Kesu, To' Tombi, Negeri Di Atas Awan (Lolai) , Batutumonga, dan Londa. Tak lupa tempat keramaian lainnya seperti Pasar Bolu, Pasar Pagi dan Pertokoan.
Saat ditemui, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan bahwa Kami selalu siap membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," Sabtu (11/07/2020).
Yudha menmbahkan, kehadiran Personil Polres Toraja Utara bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Aparat akan melakukan pendekatan humanis dan persuasif dalam mendisiplinkan setiap pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan.
“Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” ucapnya.
Adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat di lokasi objek wisata, diharapkan bisa menjadi proses dalam penerapan tatanan hidup baru. “Dengan begitu, pola adaptasi kebiasan baru menuju Masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud,”. tutup Kapolres. (caverius adi)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi