Polsek dan Instansi Terkait Kecamatan Rantau Kopar Pembubar Tempat Keramaian
Nusaperdana.com, Rantau Kopar - Polisi Sektor (Polsek) Rantau Kopar Bersama Instansi Terkait lakukan Pembubaran serta Himbauan dan sosialisasi Pencegahan virus Corona (Covid- 19) di wilayah Hukum Rantau Kopar. Selasa (24/03/2020) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Kegiatan yang menggunakan 1 unit Roda Empat, dan tiga Unit Roda Dua dipimpin Lansung Oleh Kapolsek Rantau Kopar IPTU Tri Adiyatmika bersama Secam Rantau Kopar April Mandiri S.sos, Perwakilan Puskesmas Rantau kopar Endang, Lurah Sugai Rangau Nasrudin , Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi serta Personil Polsek Rantau Kopar.
Yang menjadi titik pokus di warung pinggir sungai kepenghuluan Bagan Cempedak sekapas, kepenghuluan sekapas , Depan taman bagan Cempedak kepenghuluan bagan cempedak, warung Pinggir sungai lokasi kilang di kepenghuluan bagan Cempedak kecamatan Rantau kopar, Warung Masyarakat di kelurahan Rantau Kopar.
Kopolres Rokan Hilir Melalui Kapolsek Rantau Kopar IPTU Tri Adiyatmika Menjelaskan Pelaksana Himbauan dan Sosialisasi kepada Masyarakat malam Ini Kita Menggunakan pengeras Suara (TOA) untuk memberikan Pemahaman tetang pencegahan Peredaran Wabah virus Corona (Covid - 19) di wilayah kecamatan Rantau Kopar.
"Menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitas diluar rumah serta tidak melaksanakan perkumpulan- perkumpulan yang Mengundang masyarakat ramai serta sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing," ucap Kapolsek Tri Adiyatmika.
Lebih lanjut Kapolsek Tri juga menyarankan kepada masyarakat untuk dapat bersih-bersih lingkungan serta kebersihan diri dengan cara selalu mencuci tangan serta hindari kontak Fisik antara sesama serta penjelasan bahaya dampak virus Corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Rantau Kopar. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi