Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polsek Kampar, Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Kamis (25/11/2021) sekira pukul jam 09.30 WIB di Dusun I, Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian MR als RY (18) warga Jalan Agussalim Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, DP alias DO (14) warga Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, VA (16) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
Barang bukti yang diaman dari pelaku 1 buah buku pemilik kendaraan bermotor merek honda supra X No pol BM 3667 FI an. H. Jamalis dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X No pol BM 4667 FI antara H. Jamalis dengan Muhammad Yanis.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB, korban atas nama Muhammad Yanis melaporkan perkara diduga tindak pidana pencurian sepeda motor ke Polsek Kampar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar, Iptu Toni MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan mencari pelakunya
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Unit Reskrim polsek Kampar pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB polisi menangkap tersangka MR alias RY (18) di Jalan Tengku Umar tepatnya di depan warung nasi di kota Bangkinang
Dari penangkapan pelaku MR alias RY, Tim Reskrim Polsek Kampar melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku berikutnya. Sekira pukul 23.00 WIB di depan warung nasi di Jalan Tengku Umar Bangkinang,
Tim Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pelaku lainnya yaitu Tersangka DP alias DO (14) dan tersangka VA (16)
Saat diinterogasi, tiga tersangka ini mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, "tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Redaksi)
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan