Polsek Kampar, Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap tiga orang  tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Kamis (25/11/2021) sekira pukul jam 09.30 WIB di Dusun I, Desa Ranah, Kecamatan Kampar.

Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian MR als RY (18) warga Jalan Agussalim Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, DP alias DO (14) warga Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, VA (16) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar.

Barang bukti yang diaman dari pelaku 1 buah buku pemilik kendaraan bermotor merek honda supra X No pol BM 3667 FI an. H. Jamalis dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X No pol BM 4667 FI antara H. Jamalis dengan Muhammad Yanis.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB, korban atas nama Muhammad Yanis melaporkan perkara diduga tindak pidana pencurian sepeda motor ke Polsek Kampar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar, Iptu Toni MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan mencari pelakunya

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Unit Reskrim polsek Kampar pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB polisi menangkap tersangka MR alias RY (18) di Jalan Tengku Umar tepatnya di depan warung nasi di kota Bangkinang  

Dari penangkapan pelaku MR alias RY, Tim Reskrim Polsek Kampar melakukan pengembangan  penyidikan terhadap pelaku berikutnya. Sekira pukul 23.00 WIB di depan warung nasi di Jalan Tengku Umar Bangkinang,
Tim Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pelaku lainnya yaitu Tersangka DP alias DO (14) dan tersangka VA (16) 

Saat diinterogasi, tiga tersangka ini mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, "tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar