Polsek Kepenuhan Tangkap Empat Tersangka TP Narkotika
Nusaperdana.com, Rohul - Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus empat tersangka memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wib malam
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK membenarkan Penangkapan terhadap ke empat tersangka bersama barang bukti.
"5 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening, 2 Unit Hand Phone merek Nokia warna Biru Tipe 1034 dan 1174, 2 unit Hand Phone merek Vivo 1Tipe V, 1 tipe Y 21 keduanya warna biru muda. 1 Lembar Tisu dan 1Bong yang terbuat dari Botol Plastik," Jelas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis 26/5/2022 siang
Pengungkapan kasus ini, setelah Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Intelkam dan Anggota Polsek berhasil mengamankan N dan I.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH bersama Kanit Intelkam dan Anggotanya melanjutkan penyelidikan terhadap I yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Sabu kepada N dan I.
Selanjutnya, pada saat itu juga Kapolsek Kepenuhan dan Kanit Intelkam serta personilnya langsung mengamankan I dan H, yang sedang berada di rumah kediaman I yang berada di Desa Rantau Binuang Sakti .
saat diamankan I langsung mengakui telah menjual 10 Paket Narkotika jenis Sabu kepada Saudara N, dan dilakukan penggeledahan terhadap l ditemukan Empat Paket Kecil Narkotika jenis Sabu di dalam lemarinya, yang didapat dari Saudara H.
Selanjutnya I dan H dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," pungkas AIPDA Mardiono Pasda, SH.(GS).

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo