Polsek Mandau Bekuk 2 Orang Diduga Agen Judi Togel di Duri

2 Tersangka berhasil di bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Mandau

Nusaperdana.com,Duri - Lagi-lagi dua orang diduga agen judi togel di Duri, Kecamatan Mandau berhasil di bekuk tim Unit Reskrim Polsek Mandau,  Rabu (12/10). 

Kedua tersangka berinisial SS (54) dan DR (38) yang dibekuk di lokasi yang berada bersama barang bukti turut diamankan. 

Adapun tersangka pertama dibekuk berinisial SS, sekitar pukul 16.30 wib, dijalan Bakti, Kelurahan Batang Serosa, bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp50.000 dan 1 unit Handphone android merek realme warna biru. 

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi penangkapan, berawal team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan atas infomasi masyarakat tentang adanya dugaan TP Judi Togel di jalan Bakti, Kelurahan Batang Serosa. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui diduga pelaku atau agen judi togel online tersebut bernama SS yang sedang berada diwarung pinggir jalan Bakti," jelasnya.

Lalu, kata AKP Firman sekira pukul 16.30 wib, team opsnal Polsek mandau melakukan penangkapan terhadap SS di TKP, dan hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti. 

"Atas temuan barang bukti tersebut SS mengakui perbuatannya sebagai agen judi Togel online dengan situs togel DEWATOGEL88.COM dan benar menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya," ujar Kanit Reskrim. 

Selanjutnya, ditambahkan AKP Firman penangkapan kedua pada pukul 22.00 wib, diterminal Duri Bestari jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat dengan tersangka berinisial DR. 

"DR dibekuk bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp183.000 dan 1 unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna biru," terangnya. 

Atas temuan barang bukti tersebut DR mengakui perannya sebagai agen judi togel online dengan situs togel PAUTOTO.COM dan benar menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya. 

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Firman.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar