Polsek Mandau Bekuk 3 Remaja Diduga Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Mandau - Tengah mensosialisasikan Pencegahan Covid - 19 , Polsek Mandau tidak luput membasmi peredaran Narkotika, kali ini tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil bekuk tiga remaja diduga memiliki tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu-sabu dijalan Stadion kelurahan Air jamban, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu ( 21/03/2020) kemarin, sekitar Pukul 17.30 WIB.
Dari Ketiga Remaja atas nama TA laki-laki 19 tahun, AI perempuan 18 tahun dan FI laki-laki 20 tahun berhasil diamankan 14 paket kecil diduga sabu-sabu seberat 2,4 Gram, 1 lembar plastik obat warna biru tempat menyimpan sabu-sabu, 1 buah kotak Rokok merk ziga tempat menyimpan sabu-sabu.
Serta 1 set alat hisap ( bong) , 2 buah mancis, dan 1 unit Handphone merk Nokia senter, 1 unit Handphone Android merk Samsung.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Sabtu (21/03) sekitar pukul 16.00 wib memerintahkan team Opsnal unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika jenis Sabu-sabu.
"Kemudian sekitar pukul 17.30 wib team Opsnal unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka di jalan stadion kelurahan Air jamban, kecamatan Mandau," ucap Kapolsek Arvin.
3 orang tersangka di tangkap sedang berada di kos-kosan dikamar no 6 bersama barang bukti , saat di interogasi dari tiga tersangka mengaku sebagai pemilik Narkotika Jenis Sabu-sabu, dan sebagai orang yang membantu membungkus 14 paket sabu-sabu yang di temukan tersebut.
"Sementara satu orang tersangka perempuan mengaku sebagai penyewa kamar kos kosan nomor 6 itu, atas Penangkapan dan Pengakuan 3 tersangka dan barang Bukti dibawah ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang kompol Arvin. (putra)
Berita Lainnya
Kadiskominfotik Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2024
Rakor Pendamping Desa se-Kabupaten Siak, Alfedri Harapkan Sinkronisasi Program Dan Kebijakan
Serda Edi Subroto Himbau Warga Binaan Patuhi Protokol Kesehatan Guna Sukseskan TMMD Ke-110 Kodim 0313/Kpr
Debi Chandra Syahriwan Resmi Terpilih Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil Periode 2024-2027
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Terima Audiensi DPC PKB Kabupaten Asahan
Riuh Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, PMII Tanjabbar Turut Bersuara
Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Aceh Singkil
Jelang Masa Pensiun, Personel Brimob Menangis Dapat Rumah dari Kapolda Riau