Polsek Mandau Ciduk Kelompotan Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Pil Extacy


Nusaperdana.com, Mandau - Upaya  Polsek Mandau dalam Membrantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Pil Extacy terus dilakukan, kali ini team Opsnal unit Reskrim Berhasil  menciduk sekelompotan berjumlah 5 orang pelaku di jalan beringin Pudu, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/02/2020) Pukul 23.45 WIB.

Adapun identik  5 orang Pelaku DP 19 th, Ma 31 th, DP 19 th, Rs 27 th, Rh 43 th sebagai bandar , kurir dan penyalahgunaan Narkotika, pada saat di amankan terdapat barang bukti 2 bungkus plastik rokok yang berisi diduga Narkotika Jenis sabu-sabu , 2 butir diduga Pil Extacy merk Granat warna Ungu berat 2.73 gram , 1 set alat hisap sabu ( bong 2buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu, 1buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan sabu, uang tunai Rp 1.200.000 diduga hasil penjualan narkotika milik Tersangka 1, dan 8 unit handphone.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan  Kronologi penakapan pada selasa (12/02) sekitar pukul 22.30 wib memerintahkan team Opsnal melaksakana lidik TP Narkotika diseputaran jalan Mawar kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis dan sekitar pukul 22.45 WIB berhasil menangkap 1 orang tersayang A.n Ma dan dari hasil Pengeledahan ditemukan 1 unit HP Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli Narkotika.

Ditambahkan kapolsek Arvin hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang bernama As yang sedang berada di jalan beringin Pudu, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau (TKP)

Selanjutnya team Opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka As dan berhasil menangkap bersama DP, Rs, Rh bersama barang bukti .

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar