Polsek Mandau Tangkap 1 Orang Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan PT IDB

Satu orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan Penyekapan

Nusaperdana.com, Duri - Berdasarkan laporan dari salah seorang warga berinisial Z , dan Hasil visum serta Penyelidikan,  tim Reskrim Polsek Mandau Tangkap satu orang berinisial  MA Diduga sebagai pelaku Penganiaya dan Penyekapan karyawan Pt IDB  bernama S warga sidinginan kecamatan tanah putih  Kabupaten Rohil.

Tersangka MA ditangkap di PT indrillco Bakti (IDB) di jalan lintas Duri-dumai km 08 kulim desa Balai Makan , kecamatan Bathin solapan, kabupaten Bengkalis. Rabu (10/06/2020) kemaren sekitar pukul 15.30 wib

Kapolres Bengkalis Melalui Kaposek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat press rilisnya menjelaskan kronologi kejadian hari Jum'at (17/04/ 2020) sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di JI. Lintas Duri Dumai Km. 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diketahui telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap diri Korban An. *S* yang dilakukan oleh Terlapor orang tidak dikenal Cs. 

Kronologis kejadian tersebut berawal ketika Pelapor mendapat infomasi dari Saksi tentang keberadaan Korban, selanjutnya Pelapor mendatangi TKP dan disana Pelapor menjumpai Saksi I dan Saksi 2, kemudian Pelapor bersama Para Saksi melihat langsung kondisi Korban, dan ternyata benar bahwa Korban telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya Pelapor selaku Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Terang Kapolsek Arvin mengakhiri. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar