Polsek Peranap Amankan 2 Mesin Judi Gelper
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Mendapat informasi dari Masyarakat Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, terutama kaum emak-emak diresahkan oleh aktifitas judi dengan media mesin Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) atau yang lebih dikenal dengan mesin tembak ikan.
Informasi masyarakat ini disampaikan pada Kapolsek Peranap, hingga akhirnya, Selasa 18 Mei 2021 malam pukul 22.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap turun kelapangan dan berhasil mengamankan 2 unit mesin Gelper dari warung milik warga setempat.
"Benar, Selasa malam unit Reskrim Polsek Peranap mengamankan 2 unit mesin Gelper di Desa Pauh Ranap" kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 19 Mei 2021.
Lebih jelas diungkapkan Misran, Selasa pagi, berawal Kapolsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat Dusun Sungai Ubo. Kapolsek langsung merespon informasi ini dan mengintruksikan Unit Reskrim untuk penyelidikan dilapangan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim tiba di Dusun Sungai Ubo.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam, namun tim tidak melihat aktifitas judi Gelper, meski demikian pada pukul 22.00 WIB tim tetap mendatangi warung milik STR (45) warga setempat.
Diwarung itu, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup menggunakan terpal.
Menurut pengakuan STR, mesin itu milik GTG warga Rokan Hulu (Rohul) yang dititipkan diwarung STR dan tim tetap mengamankan mesin itu.
Selanjutnya tim menuju warung IWN (47) sekitar beberapa ratus meter dari warung STR, dibelakang warung itu, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup tikar plastik dibawah tenda. Tapi ketika itu warung IWN tutup, tim tidak menemukan IWN, namun tetap saja mesin Gelper itu diamankan ke Polsek Peranap.
"Saat ini kedua mesin sudah di Polsek Peranap, tim terus melakukan penyelidikan dan memburu pemilik mesin Gelper tersebut," pungkas Misran. (Karto)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu