Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Inhu - Masih ada juga pemain narkoba yang nekat beroperasi dibulan suci Ramadhan, siang bolong pula. Buktinya, Unit Reskrim Polsek Peranap meringkus seorang pemuda asal Cerenti Kabupaten Kuansing yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Senin 3 Mei 2021, pukul 14.15 WIB, seroang pengedar sabu, SPC alias Carles (23) tak berkutik ketika Unit Reskrim Polsek Peranap mencegat, menghentikan dan mengamankannya diruas jalan Lembah Sago Kecamatan Peranap.
Dari tangan tersangka, ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,36 gram.
"Benar, Senin siang, unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, diruang kerjanya, Rabu 5 Mei 2021 pagi.
Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus ini berkat laporan salah seorang personel Polsek Peranap tentang aktifitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Lembah Sago Kecamatan Peranap. Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH. Kapolsek respon cepat, langsung mengintruksikan 3 personel Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Selang beberapa menit kemudian, tim tiba di Lembah Sago dan melihat seorang pengendara sepeda motor yang sedang membonceng temannya. Ciri-ciri pengendara sepeda motor itu sama persis dengan informasi yang diterima Polsek.
Tanpa membuang waktu, tim berusaha menghentikan pengendara sepeda motor itu, ketika tim sudah mulai mendekat, salah seorang target sempat melompat dari sepeda motor dan melarikan diri kedalam semak belukar yang ada dipinggir jalan.
Namun, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SPC alias Carles, warga Cerenti Kabupaten Kuansing. Ketika digeledah badan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba, tapi tim tak menyerah begitu saja, di stang sepeda motor, terselip 1 kotak rokok yang ternyata berisi 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1,36 gram.
"Tersangka Carles beserta BB narkoba, 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX, handphone dan barang lainnya sudah diamankan di Polsek Peranap, hingga saat ini tim terus memburu teman tersangka yang sempat kabur dan menyelidiki asal usul sabu itu," pungkas Misran. (Karto)

Berita Lainnya
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis