Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu

Nusaperdana.com, Inhu - Masih ada juga pemain narkoba yang nekat beroperasi dibulan suci Ramadhan, siang bolong pula. Buktinya, Unit Reskrim Polsek Peranap meringkus seorang pemuda asal Cerenti Kabupaten Kuansing yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Senin 3 Mei 2021, pukul 14.15 WIB, seroang pengedar sabu, SPC alias Carles (23) tak berkutik ketika Unit Reskrim Polsek Peranap mencegat, menghentikan dan mengamankannya diruas jalan Lembah Sago Kecamatan Peranap.
Dari tangan tersangka, ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,36 gram.
"Benar, Senin siang, unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, diruang kerjanya, Rabu 5 Mei 2021 pagi.
Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus ini berkat laporan salah seorang personel Polsek Peranap tentang aktifitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Lembah Sago Kecamatan Peranap. Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH. Kapolsek respon cepat, langsung mengintruksikan 3 personel Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Selang beberapa menit kemudian, tim tiba di Lembah Sago dan melihat seorang pengendara sepeda motor yang sedang membonceng temannya. Ciri-ciri pengendara sepeda motor itu sama persis dengan informasi yang diterima Polsek.
Tanpa membuang waktu, tim berusaha menghentikan pengendara sepeda motor itu, ketika tim sudah mulai mendekat, salah seorang target sempat melompat dari sepeda motor dan melarikan diri kedalam semak belukar yang ada dipinggir jalan.
Namun, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SPC alias Carles, warga Cerenti Kabupaten Kuansing. Ketika digeledah badan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba, tapi tim tak menyerah begitu saja, di stang sepeda motor, terselip 1 kotak rokok yang ternyata berisi 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1,36 gram.
"Tersangka Carles beserta BB narkoba, 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX, handphone dan barang lainnya sudah diamankan di Polsek Peranap, hingga saat ini tim terus memburu teman tersangka yang sempat kabur dan menyelidiki asal usul sabu itu," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional