Polsek Pinggir Bekuk Tiga Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstacy dan Sabu


Nusaperdana.com, Pinggir - Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap 3 orang Pelaku tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil ekstacy di jalan Dusun sukamaju Gang setia , desa sungai Meranti kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis, Rabu (05/02/2020) pukul 13.45 WIB kemarin.

Dari tiga pelaku yang berhasil bekuk bernama HN als Herman bin saepulloh 38 th, DS als Dedek bin Hanafi 37 th DPO , RD als Gondrong bin sugiman 37 th. Berhasil diamankan barang bukti 2 butir Narkotika jenis pil ekstacy warna unggu yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat kotor 0,85 gram,1 unit handphone merk Samsung Android warna hitam dari HN , 3 paket Narkotika Jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 2,20 gram terdiri dari 2 paket besar berat kotor 1,01 gram dan 0,97 gram dan satu paket kecil berat kotor 0,22 gram, uan hasil penjualan sebanyak 6 lembar pecahan 50 ribu , 1 buah sendok pipet , 1 kantong plastik berisi plastik bening pembungkus sabu, 1 buah kotak rokok merk Dunhill, 2 unit handphone merk Xiomi dan Nokia  dari DS dan 2 handphone merk Samsung serta seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu-sabu dari RD.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH mengantakan kronologi penangkapan pada hari Rabu (05 /02) pukul 10.00 wib team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika didaerah dusun sukamaju desa sungai Meranti. 

Mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Melaku Penyelidikan dan ditemukan gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan selanjutnya sekitar pukul 13.00 wib Anggota team Opsnal Melaku undercoverbuy dengan pelaku, sedangkan team lain mengawasi. 

Sekitar pukul 13.45 wib Anggota Opsnal mendatangi kembali tkp 1 dan menjumpai pelaku yang mengaku bernama HE, Saat pelaku menyerahkan barang bukti berupa 2 butir pil ekstacy dari tangan kanan anggota Opsnal pelaku dan tersangka Herman.

Selanjutnya team Opsnal lain merapat ke tkp 1 dan mencari Ar di dalam kamar yang ada dirumah / mess tersebut namun tidak ditemukan (DPO) saat team Opsnal mencari Ar (DPO) tepat didalam kamar belakang timah /ditemukan DPO kasus narkoba A.n De bersama dengan Ru dan menempatkan barang bukti .

Kemudian team Opsnal mengamankan ketiga orang tersangka beserta barang bukti dan melakukan pengembangan mencari Ar dan S namun tidak ditemukan DPO , selanjutnya ketiga orang tersangka  beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambah Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A sianipar SH.MH mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu team Opsnal kami guna memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar