Polsek Pinggir Tangkap 2 Orang Sedang Transaksi Jual Beli Chip High Domino
Nusaperdana.com,Pinggir - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil menangkap 2 Orang yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli chip game high Domino, pada hari Kamis (15/12) kemarin.
Kedua tersangka berinisial RL (21) warga jalan Bathin Toman, Desa Semunai dan SS (25) warga jalan Bathin Muajolelo, Desa Pinggir yang ditangkap di jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir.
Saat penangkapan, Tim Opsnal Polsek Pinggir juga turut mengamankan barang bukti 1 Unit HP Android merk VIVO berwarna Hitam, 1 Unit HP Android merk OPPO berwarna Hitam, Uang tunai sebesar Rp 1.715.000 hasil penjualan Chip Game High Domino (dari tersangka RL) , dan 1 Unit HP Android merk XIAOMI berwarna Hitam (dari tersangka SS).
Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi A.Farm APT, Sik, lewat press releasenya kepada Nusaperdana.com, Jum'at (16/12) membenarkan telah menangkap 2 orang yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli chip game high Domino di Desa Pinggir.

Dimana kronologi penangkapan dijelaskan Kompol Ade Zaldi, pada hari Kamis (15/12) sekitar pukul 09.00 wib, Tim Opsnal mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Desa Pinggir sering terjadi transaksi Jual beli Chip Game High Domino.
"Melalui informasi tersebut, sekira pukul 11.00 wib, Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan di seputaran jalan Lintas Duri-Pekanbaru Desa Pinggir dan Tim Opsnal mencurigai 1 buah conter tempat penjualan Pulsa dan Kartu HP yang sering berdatangan pengunjung," ucapnya.
Lalu pada pukul 13.00 wib, dikatakan Kapolsek Pinggir, tim Opsnal mengamankan 2 Orang yang berada di conter tersebut sedang melakukan transaksi Jual Beli Chip dan saat diinterogasi mereka mengaku bernama RL yang berperan sebagai penampung/pembeli Chip dengan harga beli Rp 60.000 dan akan dijualnya lagi seharga Rp 70.000, serta 1 orang lagi yang mengaku bernama SS yang berperan sebagai pembeli Chip Game High Domino.
"Kemudian kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terang Kompol Ade Zaldi.**

Berita Lainnya
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Selamat Jalan Ibunda Tercinta, Kenanganmu Abadi
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan