Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Polsek Rantau Kopar Sampaikan Pesan Pemilu dan Berbagi Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Sekapas
Nusaperdana.com,Rokan Hilir- Jajaran Polsek Rantau Kopar sampaikan Pesan Pemilu Damai dan berbagi sembako kepada masyarakat terdampak banjir, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan di pusatkan Jalan Lintas Sekapas, Kepenghuluan Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar yang kondisinya saat ini masih tergenang air hingga betis orang dewasa.
Dipimpin langsung Kapolsek Rantau Kopar IPTU Yopi Ferdinan SH, MH, MSi bersama beberapa personel Aipda Agus Richardo, Bripka Surian, Bripka Anggiat Siburian, Bripka Suradal, Bripka Edi P. Zebua, Bripka Kuncoro.
"Kita himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Rantau Kopar dengan tema Cooling System," ucap Kapolsek IPTU Yopi usai kegiatan.
Ia menyebutkan kegiatan Cooling System ini akan terus dilaksanakan hingga berakhirnya Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.
"Kepada elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita palsu (hoax) atau terpancing oleh perbedaan pilihan politik. Selain itu, masyarakat diminta untuk berbagi informasi dengan kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat mengganggu Harkamtibmas dan jalannya Pemilu 2024," pesannya.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan