Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Polsek Rindingallo Kawal Penyaluran BLT Kemensos RI di Buntu Pepasan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - PS. kanit Binmas Polsek Rindingallo AIPTU Kamandoko lakukan pengawalan proses penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari kementrian sosial RI kepada warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 di Lembang Ponganan Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara Utara, Kamis (21/5/2020).
Kegiatan ini merupakan instruksi dari Pimpinan Tertinggi yaitu Kapolri hingga turun ke Kapolres Toraja Utara dan Kapolsek Rindingallo untuk melakukan pengawalan pada setiap proses Penyaluran Bantuan hingga ke Masyarakat.
BLT disalurkan bagi warga yang berdomisili di 4 Dusun yaitu Dusun Matande, Dusun Buntu Ledo, Dusun To' Barereng dan Dusun Ledo. Informasi diperoleh, total penerima bantuan dari ke 4 Dusun tersebut sebanyak 84 Kepala Keluarga.
Kapolsek Sanggalangi IPTU Arsenius L mengatakan kegiatan yang Kami lakukan guna menjamin rasa aman dan tertib selama proses penyaluran Bantuan tentunya sesuai dengan Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak fisik (Physical Distancing), menggunakan masker dan mecuci tangan sebelum ataupun sesudah memerima BLT.
Sementara itu Kapolres Toraja Utara pada tempat terpisah menjelaskan bahwa pengawalan yang Kami lakukan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan dana. “Sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran, diterima oleh warga yang berhak menerima," ungkapnya.
Turut hadir dalam penyaluran, Sekcam Buntu Pepasan Mathius Tandi Bonga, Kepala Lembang Agustinus, S.Pd, Pendamping Desa Lembang Sarambu, Ketua BPL Bapak JACOB ROMBE, serta Babinsa Koramil 03 Rindingallo Pelda Anthon. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi