Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Nusaperdana.com,Siak--Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di lingkungan PT. Seraya Sumber Lestari (SSL), jajaran Polsek Siak melaksanakan kegiatan patroli pada Senin pagi, 30 Juni 2025. Patroli dimulai sekira pukul 08.45 WIB dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Dipimpin oleh IPDA Al Yuhendri, kegiatan patroli melibatkan sejumlah personel Polsek Siak dan dilakukan dengan metode patroli jalan kaki guna memantau secara langsung perkembangan situasi di lapangan. Fokus pengamanan diarahkan pada beberapa area vital seperti tenda pos pengamanan, pintu masuk utama, serta kawasan sekitar area PT. SSL.
Ditempat terpisah Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, melalui Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Siak Aipda Jimmy Yuliadi, SH, menyatakan, "Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi munculnya gelombang unjuk rasa susulan. Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi langkah preventif terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum."
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 09.45 WIB, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Siak tetap siaga dan terus menjalin komunikasi dengan warga sekitar guna menyerap informasi serta merespons cepat segala potensi gangguan Kamtibmas.
"Dengan kehadiran Polri yang humanis dan responsif, masyarakat Kampung Tumang pun menyambut baik langkah-langkah yang diambil dalam menciptakan rasa aman pasca peristiwa unjuk rasa. Polsek Siak menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman wilayah hukum Polres Siak, " tutup Aipda Jimmy. (Humas Polres Siak/Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH