Polsek Tambang Tindak Lanjuti Informasi Penambangan Bebatuan Ilegal, Pastikan Lokasi Aman dan Berikan Himbauan

NUSAPERDANA.COM, TAMBANG,– Polsek Tambang menindaklanjuti informasi tentang adanya penambangan bebatuan ilegal di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang beredar di media online. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, bersama Kanit Reskrim IPTU Syahrial, PS. KANIT INTELKAM AIPDA J. Sianipar, didampingi Kades Parit Baru ALFIAN, melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal tersebut pada Sabtu (26/04/2025) siang.
Pengecekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari media online https://vt.tiktok.com/ZSrTEmQ1e/.
Sesampainya di lokasi yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal di Desa Parit Baru, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal seperti yang diberitakan oleh media online tersebut. Tim hanya menemukan bekas penambangan bebatuan yang diduga milik masyarakat.
“ Tim menghimbau kepada warga agar melaporkan ke Polsek Tambang jika menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut,” ungkap AKP Aulia. “ Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi ini.”
Kapolsek Tambang juga menghimbau kepada Kepala Desa Parit Baru agar memberikan informasi jika menemukan penambangan ilegal di wilayahnya.
Sebagai langkah preventif, tim telah melakukan beberapa tindakan, diantaranya : Mendatangi dan olah TKP, Pasang Police Line, Memasang Spanduk Larangan Melakukan Aktivitas Penambangan Illegal, Melakukan himbauan kepada masyarakat yang berada di daerah TKP untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal.
Berita Lainnya
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia