Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kijang Makmur
Nusaperdana.com, Tapung hilir - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, seorang pelaku ditangkap di Jalur 3 Desa Kijang Makmur pada Kamis malam (09/09/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (39) warga Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Dari pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (09/09/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kijang Makmur.
Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mengamankan seorang yang dicurigai inisial SU warga Desa Kijang Makmur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening diruang tamu rumah pelaku.
Saat diinterogasi, SU mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. R (DPO), Tim melanjutkan pencarian terhadap R namun yang bersangkutan sudah tidak berada dirumahnya, saat coba dihubungi HP-nya juga sudah tidak aktif.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan 114 (1) junto pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi