Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Bandar Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang penjual shabu di Jalan Propinsi, parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 22.20 Wib.
Pelaku IK (46), ketahuan oleh warga setempat sedang melakukan transaksi shabu. Warga tersebut lalu melaporkan ke Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Iptu Ricky memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya hitungan jam, anggota Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap IK beserta barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Penangkapan dan penggeledahan terhadap IK disaksikan RT dan warga setempat," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.
Selain itu kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa pembungkus shabu, timbangan digital uang tunai Rp.500 ribu, 2 unit handphone dan alat isap shabu.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan kasus lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Langgar Prokes, Tiga Warga Terjaring Operasi Yustisi Saat PPKM
Laka Lantas, Seorang Pemuda Tewas di Tempat
Dewan Komisaris PHR Kunjungi Wilayah Kerja Rokan
Percepatan UHC Dinkes Inhil Rapat Gabungan Bersama OPD Terkait
Rapat Pengurus Harian, Arizal Ditunjuk Pimpin Karateker IKMR Mandau
Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci Dalam Keheningan Di TMP Yudha Bakti, Tembilahan Hulu
Bupati Inhil Tinjau Unit PDAM Tembilahan Hulu dan Tempuling
Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Siak Ungkap Capaian Kinerja Jajaran di Tahun 2022