Polsek Ujung Batu Adakan Jumat Curhat Tanggapi Keluhan Masyarakat


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kepolisian sektor (Polsek) ujung batu melaksanakan kegiatan menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat ujung batu, sebagaimana biasanya dilakukan rutin setiap Jumat dengan uasana hangat penuh keakraban Jumat (31/1/2025) pagi.

Program ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolri bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.kata AKP Roby Hidayat

Kegiatan itu dihadiri sejumlah perwira kepolisian, termasuk Panit Intelkam, Panit Samapta, Panit Yanmin, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas,dan personil lainnya.

Masyarakat  bersama pemuda antusias dan menyambut baik acara Jumat Curhat yang di gelar Polsek ujung batu. Dalam hal ini warga ,pemuda,Tokoh masyarakat curhat menyampaikan berbagai permasalahan seperti:
maraknya peredaran narkoba serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

juga mereka juga menyoroti tindak pidana ringan (Tipiring) yang seringkali dianggap tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga banyak warga merasa enggan untuk melaporkan kasus-kasus kecil yang mengganggu ketertiban umum,ucap salah satu warga.

Hal tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Roby Hidayat., SH menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, baik oleh pengguna maupun pengedar. Ia juga meminta agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan para pelaku kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. jelas Roby Hidayat.

Terkait aksi balap liar, dirinya berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di jalan lingkar, yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan oleh para remaja. Kepolisian juga akan mengambil langkah tegas bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Mengenai tindak pidana ringan, Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun proses hukumnya berbeda dengan tindak pidana berat, masyarakat tetap dapat melaporkan kejadian yang meresahkan. Dalam beberapa kasus, pendekatan problem solving melalui Surat Kesepakatan dapat menjadi solusi awal.

Namun, jika pelaku tetap mengulangi perbuatannya, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai prosedur hukum, tutup AKP Robby akhiri.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, warga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek ujung batu. Melalui program ini, masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas, mengambil langkah-langkah dalam menghadapi permasalahan juga mempererat hubungan Masyarakat dengan kepolisian  sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," pungkas AKP Roby Hidayat.(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar