Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Polsek Ujung Batu Adakan Jumat Curhat Tanggapi Keluhan Masyarakat
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kepolisian sektor (Polsek) ujung batu melaksanakan kegiatan menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat ujung batu, sebagaimana biasanya dilakukan rutin setiap Jumat dengan uasana hangat penuh keakraban Jumat (31/1/2025) pagi.
Program ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolri bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.kata AKP Roby Hidayat
Kegiatan itu dihadiri sejumlah perwira kepolisian, termasuk Panit Intelkam, Panit Samapta, Panit Yanmin, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas,dan personil lainnya.
Masyarakat bersama pemuda antusias dan menyambut baik acara Jumat Curhat yang di gelar Polsek ujung batu. Dalam hal ini warga ,pemuda,Tokoh masyarakat curhat menyampaikan berbagai permasalahan seperti:
maraknya peredaran narkoba serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
juga mereka juga menyoroti tindak pidana ringan (Tipiring) yang seringkali dianggap tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga banyak warga merasa enggan untuk melaporkan kasus-kasus kecil yang mengganggu ketertiban umum,ucap salah satu warga.
Hal tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Roby Hidayat., SH menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, baik oleh pengguna maupun pengedar. Ia juga meminta agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan para pelaku kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. jelas Roby Hidayat.
Terkait aksi balap liar, dirinya berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di jalan lingkar, yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan oleh para remaja. Kepolisian juga akan mengambil langkah tegas bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mengenai tindak pidana ringan, Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun proses hukumnya berbeda dengan tindak pidana berat, masyarakat tetap dapat melaporkan kejadian yang meresahkan. Dalam beberapa kasus, pendekatan problem solving melalui Surat Kesepakatan dapat menjadi solusi awal.
Namun, jika pelaku tetap mengulangi perbuatannya, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai prosedur hukum, tutup AKP Robby akhiri.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, warga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek ujung batu. Melalui program ini, masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas, mengambil langkah-langkah dalam menghadapi permasalahan juga mempererat hubungan Masyarakat dengan kepolisian sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," pungkas AKP Roby Hidayat.(GS).

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara