Polsek Ujung batu kejar pelaku pencabulan tangkap di Sumut
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Berdasarkan Laporan dari seorang ibu ke Polsek Ujung batu pada tanggal 4 Februari 2021 lalu,terkait perbuatan pencabulan terhadap putrinya. Tim polsek ujung batu langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun pada saat itu Tersangka tidak berada lagi ditempat .
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 Wib.korban sebut saja mawar (nama samaran) yang biasa tidur bersama adik kandung yang berusia 9 Tahun dirumah Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
Pelaku tidak lain adalah suami dari ibu Korban, inisial Tersangka AG, (36), warga Jln. Bukit Tungku RT/RW. 005/003 Desa Ujung Batu Timur Kec. Ujung Batu Kab. Kabupaten Rokan Hulu Riau.
Setelah Tim Polsek Ujung batu mendapatkan informasi ,keberadaan AG ada di Rantau Prapat,
Tim penyidik Polsek Ujung Batu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu,Sumatera utara, sabtu 24/07/2021 lalu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutahuruk, SH menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AG mengakui pebuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban mawar (nama samaran) yang merupakan anak tirinya,jelas Amru Minggu 25/07/2021
entah apa yang menghantui AG,tiba-tiba masuk ke kamar
,kemudian melakukan pengancaman dan disitulah Tsk melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah melampiaskan nafsunya, kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya itu,kepada ibunya dan kepada siapapun.
Ditempat terpisah Amini nenek korban (54)
mengucapkan Terima kasih kepada Polisi khususnya Polsek Ujun batu atas kinerjanya yang sudah berhasil menangkap pelaku AG .Nenek Amini berharap kepada penegak Hukum agar pelaku bejat itu di Hukum seberat beratnya.sebut si Nenek pada wartawan. (GS)

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare