Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Praktisi Hukum Ilhamdi, SH. MH. CPLC. CPCLE Menilai Penetapan Tersangka PT Musim Mas Sudah Layak

Nusaperdana.com, Pelalawan - Kabar beredarnya di beberapa media Online di kabupaten Pelalawan terkait perusahaan PT Musim Mas yang dilaporkan oleh kepala desa betung ke kepolisian sektor pangkalan kuras menuai perhatian dari salah satu praktisi hukum di Riau.
Praktisi Hukum Ilhamdi SH MH. CPLC. CPCLE kepada Nusaperdana.com, Jumat (8/5/2020) memaparkan secara hukum jika sudah ada pernyataan dari pihak perusahaan PT Musim Mas, lahan tersebut diluar penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) dan dibuktikan dengan data yuridis lainnya.
"Seharusnya aparat jangan ragu-ragu lagi untuk menetapkan tersangka atas PT. Musim Mas. Apalagi jika selama ini kebun tersebut ditanam, dirawat, dipanen oleh pihak perusahaan PT Musim Mas," katanya.
"Jadi jangan sekarang pihak perusahaan pura-pura tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut. Kita harus fer dalam penegakkan hukum, jika masyarakat mengambil lahan di HGU cepat betul ditindak," tambahnya.
Namun, lanjutnya, jika perusahaan juga terbukti telah menyerobot lahan masyarakat seharusnya begitu juga.
"Hukum harus tajam ke atas dan tajam ke bawah tanpa harus pandang telinga," ungkap putra bandar petalangan ini.
Ilhamdi SH.MH.CPLC.CPCLE juga menekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan harus segera merespon persoalan ini.
"Jangan lah dibiarkan berlarut-larut kasihan masyarakat yang selalu ditindas," pungkasnya. (gom)
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa