Praktisi Hukum Ilhamdi, SH. MH. CPLC. CPCLE Menilai Penetapan Tersangka PT Musim Mas Sudah Layak
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kabar beredarnya di beberapa media Online di kabupaten Pelalawan terkait perusahaan PT Musim Mas yang dilaporkan oleh kepala desa betung ke kepolisian sektor pangkalan kuras menuai perhatian dari salah satu praktisi hukum di Riau.
Praktisi Hukum Ilhamdi SH MH. CPLC. CPCLE kepada Nusaperdana.com, Jumat (8/5/2020) memaparkan secara hukum jika sudah ada pernyataan dari pihak perusahaan PT Musim Mas, lahan tersebut diluar penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) dan dibuktikan dengan data yuridis lainnya.
"Seharusnya aparat jangan ragu-ragu lagi untuk menetapkan tersangka atas PT. Musim Mas. Apalagi jika selama ini kebun tersebut ditanam, dirawat, dipanen oleh pihak perusahaan PT Musim Mas," katanya.
"Jadi jangan sekarang pihak perusahaan pura-pura tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut. Kita harus fer dalam penegakkan hukum, jika masyarakat mengambil lahan di HGU cepat betul ditindak," tambahnya.
Namun, lanjutnya, jika perusahaan juga terbukti telah menyerobot lahan masyarakat seharusnya begitu juga.
"Hukum harus tajam ke atas dan tajam ke bawah tanpa harus pandang telinga," ungkap putra bandar petalangan ini.
Ilhamdi SH.MH.CPLC.CPCLE juga menekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan harus segera merespon persoalan ini.
"Jangan lah dibiarkan berlarut-larut kasihan masyarakat yang selalu ditindas," pungkasnya. (gom)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan