Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Praktisi Hukum Ilhamdi, SH. MH. CPLC. CPCLE Menilai Penetapan Tersangka PT Musim Mas Sudah Layak
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kabar beredarnya di beberapa media Online di kabupaten Pelalawan terkait perusahaan PT Musim Mas yang dilaporkan oleh kepala desa betung ke kepolisian sektor pangkalan kuras menuai perhatian dari salah satu praktisi hukum di Riau.
Praktisi Hukum Ilhamdi SH MH. CPLC. CPCLE kepada Nusaperdana.com, Jumat (8/5/2020) memaparkan secara hukum jika sudah ada pernyataan dari pihak perusahaan PT Musim Mas, lahan tersebut diluar penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) dan dibuktikan dengan data yuridis lainnya.
"Seharusnya aparat jangan ragu-ragu lagi untuk menetapkan tersangka atas PT. Musim Mas. Apalagi jika selama ini kebun tersebut ditanam, dirawat, dipanen oleh pihak perusahaan PT Musim Mas," katanya.
"Jadi jangan sekarang pihak perusahaan pura-pura tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut. Kita harus fer dalam penegakkan hukum, jika masyarakat mengambil lahan di HGU cepat betul ditindak," tambahnya.
Namun, lanjutnya, jika perusahaan juga terbukti telah menyerobot lahan masyarakat seharusnya begitu juga.
"Hukum harus tajam ke atas dan tajam ke bawah tanpa harus pandang telinga," ungkap putra bandar petalangan ini.
Ilhamdi SH.MH.CPLC.CPCLE juga menekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan harus segera merespon persoalan ini.
"Jangan lah dibiarkan berlarut-larut kasihan masyarakat yang selalu ditindas," pungkasnya. (gom)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM