Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang mayat pria ditemukan membusuk di rumahnya lorong Pinang, Jalan M Boya, Tembilahan, Sabtu (18/1/2020) pagi. Mayat pria yang ditemukan warga tersebut diketahui bernama, Alan (50).
Saat ditemukan, Alan sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tubuh membiru dan membengkak. Menurut dugaan, korban bernama Alan telah meninggal dunia 3 (tiga) hari sebelum ditemukan.
Warta (37), keponakan korban mengatakan, bahwa sang paman memang tinggal sendiri di rumahnya. Sebelum meninggal, diungkapkan Warta, sang paman memang memiliki riwayat penyakit stroke.
"Beliau memang tinggal sendiri di rumah. Sebelum meninggal memang sedang stroke agak sulit bicara," pungkas Warta.
Beberapa waktu sebelumnya, Warta mengungkapkan, pernah berjumpa dengan Alan. Alan, dikatakan Warta, meminta Dirinya untuk menemani memangkas rambut dan membeli buah-buahan.
"Biasanya, mamak Saya setiap minggu menjenguk karena adiknya. Tapi, kebetulan ini tidak ada," tukas Warta seraya mengatakan bahwa sang Paman dulunya berprofesi sebagai tukang becak.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian pun tampak tengah menyelidiki perihal identitas dan penyebab meninggalnya korban.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau