Program Nasi Kapau Polres Karimun, Percepatan Vaksin Covid-19
Nusaperdana.com, Karimun - Satpolairud Polres Karimun bekerja sama dengan Puskesmas Karimun, Camat Karimun, dan Kapolsek balai Karimun serta Babinsa Pulau tulang melaksanakan kegiatan NASI KAPAU ( Vaksinasi jangkau Pulau- pulau ) dilokasi DESA TULANG kec. Karimun kab. Karimun jum'at ( 11/ 6/ 2021 ).
Hal ini di lakukan SATPOLAIRUD POLRES KARIMUN untuk mendukung pemerintah dalam perpercepatan pelajsanaan Vaksinasi untuk menjangkau masyarakat yang di pulau- pulau pada wilayah kab.karimun.

Diharapkan dengan adanya program yang di cetuskan oleh Kapolda Kepri dapat lebih mempercepat program Vaksinasi pemerintah pusat di kab. Karimun sehingga masyarakat terlindung dari paparan Covid 19.
Langkah ini merupakan upaya Polres Karimun untuk membantu percepatan Vaksinasi bagi masyarakat pulau- pulau agar segera tercapai dan Vaksinasi sangat penting untuk menurunkan angka penularan dan kematian akibat Covid 19.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan memperkuat Sistem Kesehatan secara menyeluruh serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial ekonami.
Kepada masyarakat yang menjalani Vaksin pada hari ini, selama kegiatan Vaksinasi tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, menjaga jarak dan menggunakan masker Bersama- sama kita lawan penularan Covid 19, dan walaupun sudah menjalankan Vaksinasi bukan berarti Protokol Kesehatan diabaikan" Ujar Kapolres Karimun ". (Chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025