Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Program Pemekaran Kecamatan, Kelurahan/Desa Harus Didukung Sepenuhnya

Nusaperdana.com, Bengkalis - Bapemperda bersama Komisi I DPRD kabupaten Bengkalis kembali mengelar Rapat terkait dengan Pemekaran Kecamatan Kelurahan dan desa. Selasa (25/01/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dengan dihadiri wakil ketua DPRD syahrial beserta anggota.
Di dalam rapat, Sanusi kembali mengingatkan bahwa tujuan dari pertemuan ini sesuai dengan surat yang telah disampaikan merupakan agenda pemekaran yang dirancang dan latar belakang dari pemekaran ini sudah menjadi pembahasan dan keinginan bersama sebelumnya sebagai sebuah program strategis pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita berharap program strategis ini mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat serta jajaran pemerintah daerah," ungkapnya dikutip dari situs Resmi Humas DPRD.
Disamping itu Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pihak kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa yang merupakan kebutuhan penting perkembangan pembangunan desa.
Pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa harus sesuai dengan aturan dan undang - undang yang berlaku dan setiap keputusan serta Proposal yang masuk harus dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak salah paham dengan kegiatan Pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini.
Wakil Ketua Bapemperda Hendri menambahkan, "Setiap kegiatan yang kita lakukan ada resikonya jadi saya berharap kepada pihak terkait untuk berusaha dan mendukung kegiatan pemekaran ini baik itu pihak eksekutif maupun legislatif."
Disamping itu Zamzami Harun, Mustar J Ambarita dan anggota Bapemperda lainnya mengatakan setiap daerah yang jumlah penduduknya padat perlu dilakukan pemekaran, salah satunya seperti di daerah Rupat sesuai dengan anggaran dan syarat pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa. Dan terkait dengan tapal batas setiap daerah harus segera diselesaikan karena sudah lama.
Setiap camat yang hadir di dalam Rapat tersebut setuju dan mendukung kegiatan pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini. Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pihak Bapemperda dan komisi I bahwa setiap daerah akan melakukan rapat bersama tokoh masyarakat, kepala desa dan pihak lainnya yang bersangkutan dengan pemekaran ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman di mata masyarakat. (Putra)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau