Program Pemekaran Kecamatan, Kelurahan/Desa Harus Didukung Sepenuhnya
Nusaperdana.com, Bengkalis - Bapemperda bersama Komisi I DPRD kabupaten Bengkalis kembali mengelar Rapat terkait dengan Pemekaran Kecamatan Kelurahan dan desa. Selasa (25/01/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dengan dihadiri wakil ketua DPRD syahrial beserta anggota.
Di dalam rapat, Sanusi kembali mengingatkan bahwa tujuan dari pertemuan ini sesuai dengan surat yang telah disampaikan merupakan agenda pemekaran yang dirancang dan latar belakang dari pemekaran ini sudah menjadi pembahasan dan keinginan bersama sebelumnya sebagai sebuah program strategis pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kita berharap program strategis ini mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat serta jajaran pemerintah daerah," ungkapnya dikutip dari situs Resmi Humas DPRD.
Disamping itu Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pihak kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa yang merupakan kebutuhan penting perkembangan pembangunan desa.
Pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa harus sesuai dengan aturan dan undang - undang yang berlaku dan setiap keputusan serta Proposal yang masuk harus dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak salah paham dengan kegiatan Pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini.
Wakil Ketua Bapemperda Hendri menambahkan, "Setiap kegiatan yang kita lakukan ada resikonya jadi saya berharap kepada pihak terkait untuk berusaha dan mendukung kegiatan pemekaran ini baik itu pihak eksekutif maupun legislatif."
Disamping itu Zamzami Harun, Mustar J Ambarita dan anggota Bapemperda lainnya mengatakan setiap daerah yang jumlah penduduknya padat perlu dilakukan pemekaran, salah satunya seperti di daerah Rupat sesuai dengan anggaran dan syarat pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa. Dan terkait dengan tapal batas setiap daerah harus segera diselesaikan karena sudah lama.
Setiap camat yang hadir di dalam Rapat tersebut setuju dan mendukung kegiatan pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini. Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pihak Bapemperda dan komisi I bahwa setiap daerah akan melakukan rapat bersama tokoh masyarakat, kepala desa dan pihak lainnya yang bersangkutan dengan pemekaran ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman di mata masyarakat. (Putra)

Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi