Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Program Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah
Nusaperdana.com, Rohil - Program Internet murah dan cepat di Pedesaan sebelumnya secara langsung telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP di Kepenghuluan Bangko Mukti, Kecamatan Bangko Pusako.
Usai diresmikan, perkembangan program internet murah di pedesaan tersebut juga terus di gesa. Bahkan, saat ini telah mencapai 200 rumah.
Untuk itu, Kadiskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH meminta pihak icon untuk mempercepat pengiriman material ke lokasi bangko pusako karena banyak masyarakat sangat menantikan sambungan internet tersebut.
"Pemasangan sambungan internet murah di desa bangko mukti hingga saat ini terus berjalan dan digesa, " kata Indra Gunawan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Dengan terus berkembang nya serta tingginya animo masyarakat atas program tersebut, Indra meminta kepada pihak pengembang Pt Immortal indonesia selaku mitra icon plus agar terus memberdayakan tenaga kerja baru di desa itu untuk terlibat dalam melakukan pemasangan.
"Ini sangat luar biasa dan ternyata program ini juga dapat menambah lapangan kerja baru bagi masyarakat tempatan. Pak bupati terus minta kepada kami untuk melakukan pengawasan karna ini semua untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya. (Rilis Diskominfotiks).

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi