Proses Pemakaman 2 PDP Sesuai Protap, Pihak Kepolisian Ikut Mendampingi
Nusaperdana.com, Duri - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD Mandau proses pemakamannya dilakukan sesuai protap yang sudah ditentukan.
Hal itu dijelaskan Dirud RSUD Mandau Dr Sri Sadono M.Han. Menurutnya, penerapan Protap PDP Covid-19 yang mana pemakaman ini akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
"Selaku lintas sektoral dan itu sudah kita koordinasikan, Pihak kepolisian yang melakukan pengawalan juga sudah tiba di RSUD," katanya, Rabu sore (15/04/2020).
Lebih lanjut, Ibeng yang panggilan sehari-hari itu mengatakan untuk mengikuti protap Covid-19 jenazah akan langsung dimakamkan oleh pihak RSUD Mandau.
"Pemakaman langsung kita lakukan dan pelaksanaan yang mana akan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi Nusaperdana.com mengatakan. "Kita dari pihak kepolisian akan mendampingi proses pemakaman nanti. Setiap jenazah yang akan dikebumikan mendapat pengawal 5 orang personil kepolisian. Itu sudah sesuai aturan dan protap PDP Covid - 19," kata Kompol Arvin.
Kedua jenazah PDP tersebut dimakamkan secara terpisah dan saat ini pihak Kepolisian masih tetap bersiaga di RSUD Kecamatan Mandau untuk melakukan pengawalan. (putra)
Berita Lainnya
Polres bersama Danlanal dan Pemkab Gotong Royong Bersihkan Danau Taman Hijau Karimun
Hasil Visum: Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan, Ada Bekas Muntahan Akibat Tekanan Darah Tinggi
UMKM Binaan PHR Sabet 7 Kategori Penghargaan Ajang Forkapnas Sumbagut
Pohon Kelapa Dijadikan Mebel Berkualitas oleh Pengrajin Kayu di Inhil
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Simpan Narkoba di Minyak Rem Sepeda Motor, Pelaku di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Pencurian, 1 Pelaku Diamankan