Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
PT. Ansvin Pariwisata Telah Melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Perselisihan antara karyawan dan PT. Ansvin pariwisata masih berlanjut di pengadilan hubungan industrial ( PHI ) Tanjung Pinang,senin ( 19/10/2020).
Dalam agenda persidangan hari ini penyampaian replik dari F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang di ketuai oleh Darsono selaku kuasa dari karyawan PT.Ansvin pariwisata.
Dalam penyampaian replik,penggugat keberatan atas jawaban dari pihak perusahaan yang telah melanggar UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003,yang di mana hak-hak karyawan tersebut tidak di penuhi sesuai surat anjuran dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi kepulauan riau no.560/421/DTKT-2/2019 tanggal 22 juni 2019.
Di samping itu juga,tergugat tidak pernah mendaftarkan perjanjian kontraknya kepada instansi tenaga kerja setempat sesuai dengan KEPMENAKER Nomor 100 tahun 2004 tentang PKWT.
Menurut keterangan dari Darsono sebagai ketua F- SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau,jawaban dari pihak perusahaan dapat di patahkan sesuai anjuran dinas tenaga kerja dan transmigrasi no.560/421/DTKT-2/2019.
Untuk itu perkara perdata khusus no.26/pdt.Sus-Phi/2020/PN.Tpg,tetap di lanjutkan sampai adanya putusan sela dari majelis hakim PHI,ujar Darsono. (Wilson)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening