Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
PT. Ansvin Pariwisata Telah Melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Perselisihan antara karyawan dan PT. Ansvin pariwisata masih berlanjut di pengadilan hubungan industrial ( PHI ) Tanjung Pinang,senin ( 19/10/2020).
Dalam agenda persidangan hari ini penyampaian replik dari F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang di ketuai oleh Darsono selaku kuasa dari karyawan PT.Ansvin pariwisata.
Dalam penyampaian replik,penggugat keberatan atas jawaban dari pihak perusahaan yang telah melanggar UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003,yang di mana hak-hak karyawan tersebut tidak di penuhi sesuai surat anjuran dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi kepulauan riau no.560/421/DTKT-2/2019 tanggal 22 juni 2019.
Di samping itu juga,tergugat tidak pernah mendaftarkan perjanjian kontraknya kepada instansi tenaga kerja setempat sesuai dengan KEPMENAKER Nomor 100 tahun 2004 tentang PKWT.
Menurut keterangan dari Darsono sebagai ketua F- SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau,jawaban dari pihak perusahaan dapat di patahkan sesuai anjuran dinas tenaga kerja dan transmigrasi no.560/421/DTKT-2/2019.
Untuk itu perkara perdata khusus no.26/pdt.Sus-Phi/2020/PN.Tpg,tetap di lanjutkan sampai adanya putusan sela dari majelis hakim PHI,ujar Darsono. (Wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH