Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
PT. Ansvin Pariwisata Telah Melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Perselisihan antara karyawan dan PT. Ansvin pariwisata masih berlanjut di pengadilan hubungan industrial ( PHI ) Tanjung Pinang,senin ( 19/10/2020).
Dalam agenda persidangan hari ini penyampaian replik dari F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang di ketuai oleh Darsono selaku kuasa dari karyawan PT.Ansvin pariwisata.
Dalam penyampaian replik,penggugat keberatan atas jawaban dari pihak perusahaan yang telah melanggar UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003,yang di mana hak-hak karyawan tersebut tidak di penuhi sesuai surat anjuran dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi kepulauan riau no.560/421/DTKT-2/2019 tanggal 22 juni 2019.
Di samping itu juga,tergugat tidak pernah mendaftarkan perjanjian kontraknya kepada instansi tenaga kerja setempat sesuai dengan KEPMENAKER Nomor 100 tahun 2004 tentang PKWT.
Menurut keterangan dari Darsono sebagai ketua F- SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau,jawaban dari pihak perusahaan dapat di patahkan sesuai anjuran dinas tenaga kerja dan transmigrasi no.560/421/DTKT-2/2019.
Untuk itu perkara perdata khusus no.26/pdt.Sus-Phi/2020/PN.Tpg,tetap di lanjutkan sampai adanya putusan sela dari majelis hakim PHI,ujar Darsono. (Wilson)
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib