PT HKi PekDum Seksi 5 Gelar Acara Silaturahmi Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Nusaperdana.com, Duri - Kontraktor Pembangunan Jaln Tol PT HKi Pekdum Seksi 5 Gelar Kegiatan Silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Masyarakat setempat.
Pada acara ini pihak HKi Seksi 5 juga memberikan memberi santunan pada Anak Yatim dan berbagi kasih pada Kaum Dhuafa dengan memberi sembako di lokasi Kantor HKi Seksi 5 Duri 13 jalinsum Duri-Dumai, Rabu (12/02/2020).
Mewakili Pimpinan HKi Seksi 5 Ardian Ari Wardhana dalam penyampainnya, kegiatan ini untuk doa bersama dan silaturahmi antar masyarakat Desa sekitar Duri 13 serta pemberian bantuan sembako kepada kaum Dhuafa dan memberikan santunan kepada anak Yatim.
Pada kesempatan ini hadir, Bapak Ardian Ari Wardhana pak Manager Tehknik Pekdum 5, Resnu Aditya W, Asisten Manager Tehknik dan lapangan Gatot Arsito, Bagian Umum Adrianto, Pimpinan Peewakilan PT HK, serta staff dan karyawan PT HKi, serta perwakilan dari Kecamatan Bahtin Solapan, dan beberapa Kepala Desa.
Adapun warga yang hadir berasal dari Warga Desa Pamesi, Desa Bumbung, Desa Bahtin Sobanga dan dari Desa Kesumbo Ampai.
Kemudian untuk penerima santunan dari Anak Yatim sebanyak 100 dan Kaum Dhuafa penerima sembako sebanyak 150 Warga.
"Acara ini sebagai bentuk syukuran atas percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol yang dikerjakan PT HKi Seksi 5, sebagai ucapan rasa syukur," pungkas Ardian Ari Wardhana. (putra)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025