Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
PT Musim Mas Klarifikasi Pemberitaan, Diduga Oknum Security Aniaya Tawan Pasaribu
Nusaperdana.com, Pelalawan - Perusahaan PT Musim Mas yang bergerak dibidang Perkebunan kelapa sawit yang berada di Pangkalan Kuras melalui Humasnya, Malinton Purba SH menyampaikan Hak jawab, klarifikasi dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online pada tanggal 11 April 2022 dengan judul "Diduga Oknum Security PT Musim Mas Keroyok dan Aniaya Tawan Pasaribu.
Selaku Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH, menyampaikan bahwa berita yang sudah dimuat di beberapa media online Perlu kami jelaskan sebagai klarifikasi sebagai berikut :
Kami sampaikan bahwa Saudara Tawan Pasaribu merupakan karyawan PT. Musim Mas yang melakukan pencurian kabel grounding menara pantau api yang merupakan sarana dan prasarana penting dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sebut Humas Selasa 12/4/2022
dijelaskannya, saudara Tawan melakukan pencurian kabel grunding tersebut, bersama dua temannya yang juga karyawan perusahaan. Pencurian kabel grounding tersebut sudah berulangkali dilakukan oleh Saudara Tawan dan kawan-kawannya.
Pada Hari Jumat, 1 April 2022, Sdr Tawan bersama dengan temannya melakukan pencurian kabel grounding dan pada saat melakukan aksinya, satpam patroli memergoki para pelaku dan seketika itu juga, pelaku langsung melarikan diri.
Hal ini Satpam patroli tidak tinggal langsung melakukan pengejaran dan sekitar 30 meter dari lokasi pencurian, saudara Tawan terjatuh dan ketika saat ditangkap oleh satpam patroli, saudara Tawan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan satpam patroli langsung melumpuhkan pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib Polsek Pangkalan kuras.
Oleh karena itu mengenai tuduhan dalam pemberitaan tersebut bahwa Karyawan Satpam PT Musim Mas melakukan penganiayaan terhadap Tawan Pasaribu hal ini tidak benar sesuai dengan penjelasan kami diatas.
"Dapat kami jelaskan bahwa Satpam PT Musim Mas dalam menjalankan tugas telah mengikuti Standar Operasional Perusahaan dan mengenai berita yang di publikasikan oleh beberapa media tidak benar oknum security melakukan penganiayaan," jelas Humas
Demikian klarifikasi, koreksi, sekaligus hak jawab ini. kami sampaikan, kiranya pimpinan redaksi dan pembaca dimanapun berada dapat Memakluminya. Terima kasih.salam Malin ton Purba, SH mengakhiri.(Gs).

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan