Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Langkah Awal Mengintegrasikan Seluruh Aplikasi Online
Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian di Polres Siak Polda Riau
Nusaperdana.com, Siak - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri Dalam Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Terpadu di ke wilayahan di wilayah Polda Riau.
Kali ini Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menyambangi Polres Siak, Polda Riau, Rabu (21/10/2020).
Diketahui juga bahwa kegiatan penelitian ini juga diikuti oleh beberapa operator yang mengawaki atau mengendalikan aplikasi berbasis online yang tersebar di berbagai satuan kerja.
Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol ) Drs.Yasirman selaku Analis Puslitbang Polri Sebagai ketua tim mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan kali ini menginginkan sejauh mana implementasi Teknonologi Informasi dan Komunikasi yang sudah tergelar di Puslitbang Polri.
“Pimpinan Polri menginginkan seluruh aplikasi yang sudah tersebar di ke wilayahan bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal dibangunnya aplikasi tersebut,” ucap Yasirman.
Setelah memaparkan maksud dan tujuan penelitian, Tim Peneliti langsung melanjutkan dengan wawancara dan diskusi.
Penelitian ini sebenarnya sangat penting dilakukan mengingat perkembangan zaman dan teknologi semakin cepat berkembang.
Nantinya, lanjut Yasirman, masukan dan saran dari operator pemegang aplikasi bisa dijadikan landasan pimpinan Polri dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
“Dalam mengambil kebijakan dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pimpinan Polri sangat membutuhkan masukan dan saran dari setiap operator aplikasi,” ucapnya. (Doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek