Rajut Tali Silaturahmi, H. Siantar Buka Puasa Bersama Masyarakat
Nusaperdana.com,Mandau - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Faksi PKS, H Siantar rajut tali silaturahmi dengan buka puasa bersama dengan masyarakat di kediamannya jalan Mandiri Induk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Jum'at (29/04) sore.
Pada kesempatan itu, H. Siantar yang juga salah satu tokoh masyarakat Sakai mengatakan silaturahmi ini sangat penting dibangun, apalagi dalam bulan mulia Ramadhan kita dianjurkan untuk menjaga ukhuwah islamiyah dengan segenap lapisan umat.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia hadir bersama Ketua RT, RW serta lainnya telah hadir di acara ini. Kegiatan ini momen berbuka puasa bersama. Itu tadi tujuannya meningkatkan hubungan silaturahmi kita dalam bingkai berkah ramadhan," ucap H. Siantar.
Acara diawali dengan Doa bersama dengan mengharapkan keberkahan di bulan suci Ramadhan sambil menyantap hidangan buka puasa yang sudah di sediakan oleh tuan rumah.
Masyarakat yang hadir merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Bengkalis H. Siantar, di situasi lemah ekonomi masih bisa bersilaturahmi dengan warga diacara buka bersama.
"Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak H. Siantar yang sudah mengadakan buka bersama ini, semoga silaturahmi kita tetap terjalin dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT," ucap Samsuri mewakili warga yang hadir buka bersama dikediaman H. Siantar.**

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi