Rakor ATR/BPN Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,S.E
Nusaperdana.com,Jakarta--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2023 melalui tatap muka dan video conference yang bertempat di Hotel Raffles, Jakarta.
Rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa, 21 November 2023 ini beragendakan pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Pada rapat tersebut, selain Bupati Siak turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,S.E juga didampingi oleh beberapa Kepala OPD Kabupaten Siak.
Kata Indra, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten dan menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas.
Pada acara tersebut juga terdapat pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah. Adapun beberapa Kabupaten yang menghadiri Rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kota Tanggerang dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Gianyar.(Adventorial DPRD Siak)

Berita Lainnya
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah
Puluhan Paket Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Siak,Bandar Shabu dan Ganja di Tangkap Dayun