Ratusan Dus Miras Ilegal Diamankan Polres Inhil


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 400 (empat ratus) dus minuman keras ilegal berbagai merek diamankan pihak kepolisian. Upaya penyelundupan ratusan dus miras ini berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil setelah adanya laporan dari masyarakat, Senin (21/9/2020) dini hari.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pengungkapan kasus penyelundupan miras ini bermula saat adanya informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim mendatangi dan melakukan pengecekan kapal Motor," tukas AKP Warno.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dikatakan AKP Warno, ditemukan Miras berbagai merk di dalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.

Disamping, ratusan dus miras, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) yang diketahui sebagai nakhoda kapal.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar