Ratusan Dus Miras Ilegal Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 400 (empat ratus) dus minuman keras ilegal berbagai merek diamankan pihak kepolisian. Upaya penyelundupan ratusan dus miras ini berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil setelah adanya laporan dari masyarakat, Senin (21/9/2020) dini hari.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pengungkapan kasus penyelundupan miras ini bermula saat adanya informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim mendatangi dan melakukan pengecekan kapal Motor," tukas AKP Warno.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikatakan AKP Warno, ditemukan Miras berbagai merk di dalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.
Disamping, ratusan dus miras, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) yang diketahui sebagai nakhoda kapal.

Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026