SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Ratusan Kendaraan Diduga Hasil Tindak Fidusia Disita Polisi
Nusaperdana.com, Jabar - Polda Jabar melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita ratusan motor dan sejumlah mobil.
Kendaraan yang didapatkan dari tiga gudang itu diduga hasil pidana kasus fidusia.
Dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial LM, KS, dan W.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan salah satu perusahaan leasing kendaraan pada 16 Oktober tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menjelaskan, perjanjian fidusia adalah perjanjian utang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan.
Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan.
Dalam kasus ini, perkara fidusia yang mengalihkan, menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia tanpa persetujuan tertulis.
"Kami menemukan barang bukti berupa 324 unit motor dan 6 unit mobil di tiga gudang milik tersangka berinisial KS di kawasan Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3).
Dalam kasus ini, LM bertindak selaku pemberi fidusia mengalihkan objek jaminan berupa kendaraan roda empat jenis Brio kepada W kemudian kendaraan tersebut kepada KS senilai Rp 25 juta.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Febriansyah mengatakan, ratusan kendaraan belum diketahui akan dijual kembali atau tidak. Kasus ini akan dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Tiga tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP," pungkasnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu