Ratusan Kendaraan Diduga Hasil Tindak Fidusia Disita Polisi
Nusaperdana.com, Jabar - Polda Jabar melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita ratusan motor dan sejumlah mobil.
Kendaraan yang didapatkan dari tiga gudang itu diduga hasil pidana kasus fidusia.
Dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial LM, KS, dan W.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan salah satu perusahaan leasing kendaraan pada 16 Oktober tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menjelaskan, perjanjian fidusia adalah perjanjian utang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan.
Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan.
Dalam kasus ini, perkara fidusia yang mengalihkan, menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia tanpa persetujuan tertulis.
"Kami menemukan barang bukti berupa 324 unit motor dan 6 unit mobil di tiga gudang milik tersangka berinisial KS di kawasan Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3).
Dalam kasus ini, LM bertindak selaku pemberi fidusia mengalihkan objek jaminan berupa kendaraan roda empat jenis Brio kepada W kemudian kendaraan tersebut kepada KS senilai Rp 25 juta.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Febriansyah mengatakan, ratusan kendaraan belum diketahui akan dijual kembali atau tidak. Kasus ini akan dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Tiga tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare