Ratusan Warga Penerima PKH Keluhkan karena ATM Ditahan Ketua Kelompok
Nusaperdana.com, Karawang - Ratusan warga Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jabar mempertanya kan penahanan ATM untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (18/05/2020).
Seorang Warga Edah (42 tahun) mengatakan, pertama menerima PKH sebesar Rp 800 rb per 3 bulan. untuk anak 3 Orang.
“Setelah pulang ke rumah di pinta Rp 50 ribu oleh Imas waktu itu sebagai ketua kelompok,” katanya seraya menyebutkan, sejak 2017 diganti pencairan pakai ATM hanya 3 kali penggesekannya.
Kemudian. lanjut Edah diambil ATM nya Edah diambil oleh kelompok yang baru dengan bicara cari aman.
Setelah itu, semenjak diambil tidak menerima lagi. Dan setelah diancam mau lapor dengan BNI cair kembali 2 bulan.
Namun, tambahnya sejak Juli 2019 kesininya tidak menerima lagi sampai sekarang padahal ketika ditanyakan ke pihak Dinsos Karawang masih aktif
Hal senada disampaikan pula Sarmi (45), Winani (44) dan Ina (33) bahwa sampai sekarang tidak menerima lagi.
Sejak diambil sama mereka ATM itu pas mau diambil kosong masih saldo saja.
Perangkat Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Joko membenarkannya ada masalah itu.”Ratusan ATM memang masih di tahan beberapa Ketua kelompoknya,” katanya.
Bahkan, tambahnya ketua kelompok Nia membagikan beras BPMT seharusnya tidak boleh.
Ketua kelompok Nia yang di hubungi lewat WA nya lagi tak ada di tempat.” Isteri saya lagi keluar Pa”, kata Pria yang mengaku suaminya. (anda,s)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025