H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Reaksi Cepat Bupati Kasmarni Terima Keluhan Masyarakat Pematang Pudu
Nusaperdana.com, Mandau - Reaksi cepat Bupati Bengkalis Kasmarni terima keluhan masyarakat di kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Senin (02/08) kemarin.
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu meninjau langsung keluhan Masyarakat terkait infrastruktur jalan yang jadi kendala saat ini.
"kita akan segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan akan segera memperbaiki jalan tersebut,"ucap Kasmarni didampingi Camat Mandau Riki Rihardi dan Lurah Pematang Pudu di hadapan warga.
Jalan rusak yang disampaikan masyarakat setempat yaitu jalan Swadaya RW 16, dan Jalan Melati Ujung RW 14 Kelurahan Pematang Pudu.
"Tapi semuanya berproses, kami berharap masyarakat bisa bersabar, kami akan segera mencari solusinya dan akan menyelesaikan persoalan tersebut," tutur Bupati perempuan Bengkalis itu.
Untuk Jalan Swadaya, jalan yang rusak sepanjang 3 kilometer, sedangkan Jalan Melati sepanjang 1 kilometer.Kedua jalan tersebut merupakan urat nadi dari masyarakat setempat dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
Apalagi jelas Kasmarni jalan ini sudah selama 3 tahun diusulkan dalam setiap Musrenbang tapi belum terealisasikan hingga sekarang.
"Menurut saya ini wajib direalisasikan selama beberapa waktu kedepan, mengingat ini adalah urat nadi masyarakat, kasihan kita lihat warga sini asal mau sekolah, mau bekerja harus lewat jalan seperti ini," ujarnya. (Putra)
Berita Lainnya
Dengan Waktu 2 Jam, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mandau
Karhutla di Kateman, Kapolres Bukan Hanya Memberi Contoh, Tetapi Mencontohkan
Petugas Temukan Banyak Sajam di Kamar Napi Lapas Bengkalis
Pemkab Rohul Respon Baik Rekomendasi DPRD Terkait Pengukuran Ulang Lahan Sengketa
Ketua BM 1 KM Andika Dukung Penuh Kasmarni Menuju Bengkalis 1
Punya Foto Bengkalis Tempoe Doloe? Ikuti Pameran Foto Hari Jadi Bengkalis 2023
Ketum Dewan Dakwah Kampar Isi Wirid Pengajian Di Masjid Kejari Kampar
AFC Beri Hukuman Denda Persija dan PSM Makassar