Reses Masa Sidang IV H. Adri di Kelurahan Pematang Pudu


Nusaperdana.com, Duri - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah Daerah.

Seperti yang dilakukan H. Adri SE, Anggota DPRD Bengkalis dari partai PKS melakukan Reses masa sidang IV di kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/12) sore.

Dihadapkan Masyarakat RW 15 kelurahan Pematang Pudu dalam sambutannya H.Adri menjelaskan 
Agenda Reses yang dimaksud adalah  istirahat sidang  untuk kembali ke masyarakat menerima masukan agar nanti di bawa ke Paripurna nanti.

"Ini Tujuannya adalah Apa yang di sampaikan dan  harapkan masyarakat dapat di realisasikan nantinya". Jelas Adri

Ditambahkan H.Adri Saat ini periode Reses ke empat di Tahun 2020, yang mana usulan atau aspirasi yang di sampaikan saat ini dapat dicatat dan dapat di realisasikan di tahun 2022 nantinya.

"Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Bengkalis". Jelasnya lagi.

Ratna Yulis salah seorang warga saat sesi tanya jawab Mengatakan sebagai  mana yang sudah di rancang di musrembang kami berharap dapat  menitip pesan kepada bapak untuk jalan swadaya agar dapat di kawal dan dapat diselesaikan di 2021 nanti

Selain soal Pembangunan warga juga mengusulkan tetang Lapangan pekerjaan untuk anak remaja, UMKM peningkatan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.

Menjawab dari usulan warga tersebut H. Adri Mengatakan untuk Pengawalan itu bisa di lakukan oleh dewan sebelum dilakukan ketok palu, sementara untuk lapangan pekerjaan kita sudah usakan untuk membuka pelatihan dan kedepan dapat kita tingkatkan lagi.

Sementara untuk eksekusi swakelola itu kebijakan pemerintah daerah , jadi yang menentukan pembangunan itu yang melakukan Pemkab melalui dinas terkait, kita di DPRD Hanya Penganggaran, Pengawasan dan membuat Perda, kendati demikian terkait aspirasi dan usulan yang disampaikan saat ini akan kami catat dan di perjuangkan nanti di Rapat Paripurna.Terang Adri. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar