Resnarkoba Polres Kampar, Kembali Musnahkan BB Shabu Tangkapan Seberat 235,71 Gram
Nusaperdana.com, Kampar - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Selasa pagi (02/11/2021) kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 235,71 Gram, narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar pada pekan ketiga bulan Oktober lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dihadiri Perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdi SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya SH, MH dan dari Lapas Kelas IIA Bangkinang Nurhadi SH, MH.
Juga hadir Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Kasi Propam IPTU Rusman serta 2 orang tersangka selaku pemilik narkotika tersebut yaitu MS alias AL dan EP alias IS.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara oleh Kasatres Narkoba, terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Disampaikan Daren bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus yang diungkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MS alias AL dan tersangka EP alias IS.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara melarutkan narkotika jenis shabu tersebut kedalam air, lalu diblender dan kemudian dibuang ketanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk oleh kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.(Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu