Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Resnarkoba Polres Kampar, Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram
Nusaperdana.com, Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Rabu (1/12/2021) sekira Pukul 10.00 Wib bertempat diruang Kasatresnarkoba Polres Kampar, dilaksanakan
Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar,
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang - Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar dengan tsk an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Hakim , Ersin, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Satrio Aji, S.H, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kasi Propam polres Kampar iptu Rusman, Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, Iptu Novris H. Simanjuntak, SH.MH dan Tersangka an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 43,62 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19(Redaksi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi