Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Koto Kampar Hulu.


Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Desa Tabing Kecamatan Koto Kampar Hulu, pada Selasa malam (12/10/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SW alias AJ (35) warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas warna coklat seberat 160 Gram, 7 lembar kertas pembungkus dan 1 unit Hp Merk Samsung warna dongker yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (12/10/2021) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Tabing Kec. Koto Kampar Hulu.

Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu SW alias AJ, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 160 gram.

Saat diinterogasi, tersangka SW ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. HE (dalam lidik), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine, Methamphetamin dan THC. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar