Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Penyasawan Rumbio
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan nama "Tim Ojoloyo", tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Wilayah Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar, pada Jumat dinihari (01/10/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AK alias GT (30) warga Dusun I Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong dan sepotong kaca pirex, 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (01/10/2021) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio, Kampar.
Dari hasil penyelidikan Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yaitu AK alias GT, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna, juga ditemukan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Saat diinterogasi, AK mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang kini dalam penyelidikan petugas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Mulai dari Kurir, Pengedar dan Bandar Shabu
Padatnya Penonton Mewarnai Penutupan MTQ ke-18 se-Kecamatan Kandis yang Ditutup oleh Asisten II Setdakab Siak
12 Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul), dilaporkan terkonfirmasi Covid-19
Semangat Tim Gabungan Ops KRYD, Kanit Tipikor Ucapkan Terimakasih Dari Polres
Meskipun Hujan Warga Anggur Merah Tetap Antusias Hadiri Reses Khairul Umam
Sonsong Kontesasi Pemilu 2024, Pengurus Partai PRIMA Pelalawan Silaturahmi ke Kesbangpol
Komisi I DPRD Provinsi Riau Mengadakan Raker Bersama BKD Provinsi Riau
Elidanetti: Penunjukan Plt Bupati Sudah Benar Tidak Ada Alasan untuk Menolaknya