Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba untuk Sekolah
Nusaperdana.com - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen dan Guru, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
“Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan, sehingga peredaran Narkoba di Riau tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan Koligram narkoba di wilayah Riau,” imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang Anti Narkoba.
Dijelaskan, bahwa dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negri,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.
Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN,” kata Kamsol.
“Kita juga mengkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan.
Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ,” tutupnya.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center