Rombak Nomor Urut RW, Begini Tanggapan Kepala Desa Tarai Bangun

Rombak Nomor Urut RW, Begini Tanggapan Kepala Desa Tarai Bangun

Nusaperdana.com, Kampar - kepala desa (kades) tarai bangun kecematan tambang kabupaten Kampar provinsi Riau, Andra Maistar,S.Sos, Tiba-tiba Rombak Nomor Urut RW dan masyarakat terpaksa ganti KTP dan KK

Andra Maistar,S.Sos ketika di konfirmasi oleh wartawan 17 Agustus 2022, mengatakan, membenarkan bahwasanya memang betul Menganti merubah nomor urut RW dengan alasan agar lebih rapi data kependudukan.

"Kita melakukan Perubahan No Urut RW supaya Agar lebih rapi data kependudukan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Andra, terkait untuk mengurus administrasi seperti KK dan KTP, pemerintahan desa, sudah berkordinasi dengan pihak Disdukcapil kabupaten Kampar untuk berkerja sama dan semua pengurusan gartis.

"Dan terkait BPD kita sudah pernah sampaikan, dalam forum rapat di Desa, yang juga di hadiri oleh ketua dan anggota BPD sebelum, kebijakan itu di buat dan di laksanakan," ungkapnya.

"BPD sudah pernah mengundang kepala Desa untuk klarifikasi dan saya selaku kades juga sudah saya jawab dan sampaikan, serta jadi berita acara yang di sepakati bersama hasil nya adalah," jelasnya.

Lanjutnya, bahwa peraturan kepala Desa Tarai Bangun tentang penataan dan perubahan No urut Rw di Desa Tarai Bangun akan di tentukan melalui MUSDES.

"itu adalah aturan secara undang-undang, kemudian 2 hari setelah rapat, BPD mengirimkan berita acara hasil rapat, 2 hari kemudian kepala Desa kirimkan surat kepada BPD pemberitahuan untuk melaksanakan musdes," jelas kades.

"namun yang terjadi berbeda BPD malah melapor ke Dinas PMD dan Camat, mintak di batalkan dan bahkan hari senin kemaren sudah di mediasi oleh camat tambang, hasilnya tetap secara aturan wajib di laksankan musdes, dan 14 hari lebih surat pemebritahuan pelaksanaan musdes tak di respon oleh BPD," tutup kepala desa tarai bangun.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar