Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
RS Thursina Duri Tingkatkan Pelayanan Dengan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

Nusaperdana.com,Duri - Sebagai salah satu Rumah Sakit Swata Thursina Duri yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat pelayanan kepada peserta BPJS tenaga kerja.
Hal itu di buktikan dengan fasilitas ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sudah di renovasi dan peralatan yang lengkap dengan Dokter-dokter Profesional untuk pasien agar cepat mendampatkan pertolongan dari kecelakaan kerja maupun akibat gangguan kerja.
"Dengan kerjasama ini, RS Thursina Duri juga melayani karyawan penyakit akibat bekerja yang terbuka untuk seluruh karyawan Perusahaan maupun umum yang ada di wilayah Duri sekitarnya,"ucap Humas RS Thursina Duri Belman Junaidi SE. Selasa (11/05).
Belman Junaidi menjelaskan, seperti karyawan yang bekerja di kebisingan lama- lama akan mengakibatkan ngangguan pada pendengaran dan karyawan yang bekerja sebagai tukang las bisa langsung berobat. Jadi bagi bapak ibuk para pekerja atau peserta BPJS Tenaga kerja yang merasakan ada gejala penyakit akibat kerja selain kecelakaan kerja silakan datang ke RS Thursina Duri.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada para Peserta BPJS Tenaga Kerja dengan hanya membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif baik dari Perusahaan maupun umum," ujar Belman Junaidi.**
Berita Lainnya
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder