Rumah Sakit Jiwa Tampan Tolak Pasien ODGJ Tanpa Alasan Jelas Asal Rohul
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Salah satu pasien Orang Dengan gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Adiputra Sihombing (AS) umur 33 tahun warga Batu Langka Besar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang dirujuk Puskesmas Kabun ke Rumah sakit Jiwa Tampan Pekan baru Sabtu 22/4/2023 pukul 20.00 Wib.
Setelah tiba di RSJ Tampan P. Baru, perawat Puskesmas Kabun Ns Berliana Samosir S Kep langsung mendaftarkan pasien ke petugas Rumah sakit jiwa itu, namun petugas Rumah sakit langsung menolak tanpa ada pelayanan terhadap pasien.
"Mereka juga Tak dapat memberikan alasan yang jelas," Ujar Berliana Samosir .
Hal ini sangat di sayangkan sikap dan pelayanan petugas RSJ Tampan dan termasuk dokter M yang bertugas saat itu, Berliana sudah berupaya mengemis kepada dokter itu melalui koordinasi supaya pasien dapat diterima dan dirawat di Rumah sakit jiwa Tampan Pekanbaru, namun tak membuahkan hasil positif.
Saat dikonfirmasi orang tua pasien, BR Gultom Minggu 23/4/2023 membenarkan apa yang dialaminya.
"Benar pak kami kemarin Sabtu 22April 2023 mengantarkan anak saya bersama perawat puskesmas Kabun ibu Berliana dan keluarga ke Rumah sakit jiwa Tampan Pekan baru tujuan untuk dirawat," jelasnya.
Setiba di RS Sabtu pukul 20.00 Wib sampai pukul 01.00 kami tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak Rumah sakit, tapi Sebaliknya. Kami sangat kecewa pak, anak saya ditolak pihak rumah sakit. Kami tidak tau apa sebab dan alasan mereka hingga anak kami ditolak," ungkapnya.
" Anehnya pak sekitar pukul 23.00 Wib ada pasien datang diantar naik mobil warna hitam ,langsung diterima dan dirawat Inap," bebernya.
Melihat itu saya semakin sedih dan bertanya kepada petugas RS itu,apakah anak saya tidak boleh dirawat di sini dokter ? Jangan karna Kami orang miskin dan susah tidak mendapatkan keadilan. namun mereka tetap diam. seakan permohonan kami itu tak berarti bagi mereka .kata br Gultom dengan sedih.
Kemudian Menurut Berliana Samosir Hal itu sangat disayangkan dan mengecewakan hati keluarga pasien dan masyarakat luas .dan itu diduga sudah melanggar standar pelayanan.seharusnya Rumah sakit itu dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif. dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah sakit .
"Kalaulah memang pasien ditolak untuk dirawat di sini saya minta alasannya dan buat secara tertulis."Namun si dokter M dan petugas yang jaga itu tetap bungkam dan menghindar dari pertanyaannya. terang Berliana pada Awak media
Pihak rumah sakit belum dapat di konfirmasi Sampai berita ini diterbitkan (Juntak).
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Virtual, Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid Al Adzim Polda Riau
Wabup Husni Merza Apresiasi Pelatihan Dan Pop Up Market Siak.
Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DL Sambil Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19
Diskominfo Kepri Gelar Lomba Video Pendek BBI Tingkat SLTA se Kepri, Ini Dia Para Pemenangnya
Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan
Bapenda Bengkalis Tingkatkan PAD, Genjot Pajak Reklame
Himaprodi PPKn FKIP UNRI Gelar Olimpiade PPKn Ke-XI