Saat Covid-19 Bupati Siak Panen Padi di Kampung Laksamana Sabak Auh

Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri melakukan panen raya padi sawah di Kampung Laksamana Kecamatan Sabak Auh, Jum'at 24 Juli 2020. Dikesempatan itu, juga diserah bantuan benih padi, herbisida dan pupuk NPK, serta penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Alm Wiji.
"Hari ini kami bersama masyarakat bisa melakukan panen padi di Kampung Laksamana. Alhamdulillah hasilnya sangat menguntungkan bisa mencapai 6-8 ton, bisa sampai 27 juta rupiah sekali panen" kata Alfedri usai acara.
Alfedri mengapresiasi masyarakat kampung Laksamana yang mau mengalih fungsikan lahan sawitnya kembali ke padi, seluas 7 hektar. Karena kata dia, hasil budidaya padi jauh lebih banyak dari pada menanam sawit.
Lebih lanjut Pemimpin Siak ini menuturkan, Pemkab Siak tetap komit untuk menata dan mengelola persawahan yang baik dengan mendorong sistem pengairan.
"Disini kita sudah bangun pompanisasi, dan pipanisasi, sementara yang belum itu tinggal tersier karena terkait dengan hibah lahan dari masyarakat. Dan ini susah diusulkan dana APBN melalui Dinas Pertanian supaya diprogramkan" jelasnya.
Sehingga lanjutnya, dengan sistem pengairan saluran tersier tentunya menjadi solusi untuk mendapat pengairan yang baik ke area persawahan. Dampaknya akan meningkatkan produktifitas padi dimasa yang akan datang.
Menurut Sekretaris Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Siak, Arisman, hasil panen padi di kampung itu tahun ini tidak berpengaruh dengan adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Luasan sawah di kampung Laksamana kecamatan Sabak Auh berjumlah 208 hektar dengan menerapkan IP 200, dan menggunakan varietas infari 42.
Pada kesempatan itu, Bupati Alfedri menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Alm Wiji kepada ahli waris Pak Adnan.
Kemudian penyerahan bantuan benih Padi Mekongga dari APBN, sebanyak 40 Kg perhektar dengan total 8 ton untuk kampung Laksamana, dan bantuan herbisida sebanyak 416 liter, serta pupuk NPK sebanyak 50 kg. (Doni)
Berita Lainnya
PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan
Sadid! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante
Eks Kepala Desa Indra Sakti Jadi Tersangka, LPPNRI: Kejar Kampar Dalami Camat Tapung
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya
Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas
Kasat Binmas Polres Kampar Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga Sei Jernih, Tingkatkan Patroli dan Bantu Pencarian DPO
Kapolres Kampar Gelar Patroli, Kunjungi Duka, dan Jalin Silaturahmi dengan Personel dan Masyarakat
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa