Saat Menjaring Ikan, Warga Desa Sungai Laut Temukan Sesosok Mayat
Inhil - Lahuding (47), seorang warga Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil menemukan sesosok mayat saat menjaring ikan di sekitar kawasan perairan Desa Sungai Laut, Kamis (16/5/2019) siang.
Diketahui, sesosok mayat yang ditemukan tersebut adalah Rudi (32), warga Gang Amal, Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah yang berprofesi sebagai nelayan.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, kronologi penemuan mayat tersebut bermula pada saat Lahuding tengah menjaring ikan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat jaring diangkat, korban Rudi tersangkut di jaring milik saudara Lahuding. Melihat sesosok badan tersangkut dijaringnya, Saudara Lahuding langsung menghubungi warga Desa Sungai Laut," papar AKP Syafri Joni.
Merespons kabar dari Lahuding, diungkapkan AKP Syafri Joni, Kepala Desa Sungai Laut pun menghubungi tim pencarian yang memang sedang menyisir kawasan perairan Desa Sungai Laut.
"Sesaat setelahnya, tim Basarnas meluncur ke tmpat kejadian perkara dan mengevakuasi korban, Rudi," pungkasnya.
[caption id="attachment_2792" align="aligncenter" width="1280"] Proses Evakuasi Jenazah Rudi (32). (Sumber Foto: Polres Inhil)[/caption]
Pasca evakuasi, dikatakan AKP Syafri Joni, korban bernama Rudi diserahkan kepada Kepala Desa Sungai Laut yang kemudian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
AKP Syafri Joni mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis terhadap jenazah Rudi, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.
Berita Lainnya
Bisa Pulang Kerumah Setelah di Karantina 14 Hari, Bhabinkamtibmas: Semua Dalam Keadaan Sehat
Kamseltibcar Lantas Polres Toraja Utara Bagikan Brosur
Polresta Pekanbaru Musnahkan 1,7 Kg Sabu
Kepala Bapedda Bengkalis Masuk Nominasi Anugerah ASN 2023
Memeriahkan HUT RI Ke -76, Warga RT 07 RW 07 Babussalam Gelar Perlombaan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart
Bupati Inhil Ikuti Rapurna TMMD Ke-43 TA 2022
Festival Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Buka Layanan Paspor Simpatik Selama 1 Bulan Penuh