Saiyah Sempat Dikejar Sang Suami Sebelum Ditebas Parang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Korban penganiayaan bernama Saiyah (38), warga Lorong Manggis, Parit 1 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, sempat dikejar pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri, Eldy (40) sebelum ditebas menggunakan parang.
Hal ini terungkap dari keterangan abang kandung korban bernama Jamhari, Senin (13/1/2020) di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Dikejarnya dari rumah. Pas Dia (Pelaku, red) mengejar, adik aku (korban, red) jatuh. Saat itu lah Dia (Pelaku, red) menghantam (menebas, red). Kalau tidak ditangkap mungkin sudah meninggal (korban, red)," ungkap Jamhari yang kebetulan ada di lokasi saat kejadian dengan aksen Banjar.
Jamhari menuturkan, ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat itu, dikatakan Jamhari, saksi lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
"Pak RT datang. Dia (Pelaku, red) dibawa ke kantor Polisi," kata Jamhari seraya mengatakan pengejaran oleh pelaku terhadap korban terjadi dari rumah pelaku ke rumah kerabat korban.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku, Eldy (40) terhadap korban, Saiyah (38) terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan berawal dari cek-cok masalah rumah tangga di antara keduanya.
Akibat dari perbuatan Pelaku, korban bernama Saiyah (38) kini menderita sejumlah luka di bagian Kepala, tangan kanan dan kaki kiri.
Saat ini, Korban penganiayaan, Saiyah (38) tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan setelah dirujuk dari Puskesmas Tempuling. Sedangkan, Pelaku, Eldy (40) telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80